‎Server SIPD Lemot, BPKAD Beber Penyebab dan Upaya Perbaikan Jaringan ‎

oleh
Foto : Kantor BPKAD Kabupaten Tulungagung.

Tulungagung, Klik DAERAH – Kinerja aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang kerap mengalami kelambatan (lemot) ternyata memiliki dua sumber penyebab utama.

‎Hal tersebut diungkapkan Sekretaris  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Mohammad Gandi Wijaya, dalam wawancara terkait kendala teknis di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (6/10/2025).

‎Menurutnya, penyebab pertama berasal dari sisi aplikasi yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

‎ “Secara berkala, Kemendagri melakukan maintenance sistem. Biasanya satu atau dua hari sebelum kegiatan perawatan, mereka sudah menginformasikan ke pemerintah kabupaten dan kota. Jadi kalau lemot karena maintenance, itu wajar,” jelas Gandi.

‎Namun, kondisi bisa berbeda jika server tiba-tiba down akibat lonjakan pengguna (crowded). “Kalau karena crowdit atau beban berlebih, itu tidak direncanakan. Pernah juga kejadian seperti itu,” tambahnya.

‎Sementara penyebab kedua berasal dari jaringan internet, yang menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulungagung.

‎Pihak Kominfo, kata dia, telah melakukan berbagai langkah optimalisasi agar koneksi jaringan untuk pengelolaan keuangan daerah bisa berjalan lancar.

‎“Kominfo sangat membantu. Karena sistem keuangan ini digunakan secara online oleh seluruh OPD, mereka berusaha memfasilitasi agar jaringan yang menuju BPKAD lebih optimal. Tahun lalu bahkan Kominfo sudah berkomitmen menyesuaikan jaringan lokal dengan yang digunakan pusat,” ungkapnya.

‎Tak hanya itu, Kominfo juga melakukan survei langsung ke setiap OPD. Sekitar satu hingga dua bulan lalu, tim Kominfo berkeliling mengecek kondisi jaringan, memeriksa bandwidth, dan menindaklanjuti laporan pengguna terkait kelambatan koneksi di waktu tertentu.

‎“Waktu itu saya juga disurvei. Memang kadang cepat, tapi di saat tertentu bisa tiba-tiba mati beberapa detik. Untuk transaksi perbankan tentu tidak boleh terjadi hal seperti itu, tapi dalam pengelolaan keuangan masih bisa ditoleransi karena yang berjalan adalah dokumen, bukan uang,” jelasnya.

‎Ia menegaskan, tanggung jawab perawatan jaringan dibagi dua. Jika gangguan terjadi di luar gedung hingga ke jaringan utama, menjadi kewenangan Kominfo. Namun, jika permasalahan berada di area internal OPD seperti Wi-Fi atau perangkat lokal, maka menjadi tanggung jawab OPD masing-masing.

‎“Kominfo sekarang masih terus memantau kondisi jaringan, hampir dua bulan ini mereka rutin memonitor. Jadi koordinasi tetap jalan. Permasalahan di luar gedung ditangani Kominfo, tapi kalau di dalam OPD, ya tanggung jawab masing-masing,” pungkasnya.

‎Reporter : Agus Dmt
‎Editor      : Edi Susanto





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.