Setahun, BNNK Tulungagung Jebloskan 4 Pengedar ke Penjara

oleh
Foto : Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwupandhani saat pers rilis akhir tahun capaian BNNK Tulungagung.

Tulungagung, Klik DAERAH – BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Tulungagung telah menangani 3 kasus laporan kasus narkoba (LKN) selama kurun 2023. Dari 3 LKN, BNNK Tulungagung mengamankan 4 pengedar narkotika, Rabu (27/12/2023).

Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwupandhani katakan, pihaknya hanya punya 1 target LKN dalam setahun. Namun, LKN meningkat menjadi 3.

“Dengan target 1 LKN, namun berkembang menjadi 3 LKN dengan 4  orang tersangka barang bukti narkotika yang ditemukan total 14,66 gram sabu,” jelas Rose, Rabu (27/12/2023).

Rose juga menerangkan, selain LKN yang berkembang TAT (Tim Asessment Terpadu) juga mengembang.

TAT berfungsi untuk memberikan penilaian terhadap seseorang apakah layak mendapat rehabilitasi atau tidak.

Dari target 7 orang berkembang menjadi 18 orang. Dari jumlah itu 7 orang direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, 10 orang direkomendasikan untuk rehabilitasi dan melanjutkan proses hukum dan 1 orang tidak direkomendasikan untuk direhabilitasi dan menjalani proses hukum.

“1 orang tidak direkomendasikan untuk rehabilitasi karena sudah pernah terjerat kasus peredaran narkotika dan posisinya sebagai pengedar,” jelasnya.

Selain itu, selama setahun pihaknya melakukan 58 rehabilitasi di 3 tempat rehabilitasi. Yaitu Klinik Pratama Tunas Asih BNNK Tulungagung, Puskesmas Bangun Jaya Pakel dan RSUD dr. Iskak.

“52 rawat jalan dan 6 rawat inap,” terangnya.

Rose menjelaskan, dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, pihaknya mempunyai 4 program.

Program itu antara lain, soft power approach, hard power approach, smart power approach dan corporation.

Dalam Soft Power Approach pihaknya menggandeng berbagai pihak dalam inovasi unggulan. Salah satunya dengan mengajak pesilat menjadi corong perang terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Melalui PLN (Pendekar Lawan Narkoba) kita mengajak pesilat untuk ikut serta memerangi penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.