Tulungagung, Klik DAERAH – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung melakukan sidak takjil Ramadhan. Hasil dari sidak itu masih ditemukan zat berbahaya dalam makanan yang dijualdijual, Selasa (26/3/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung melalui Apoteker Senior Dinkes Tulungagung, Renta Nantasari mengatakan, sidak takjil ini sebagai perlindungan terhadap konsumen.
Jangan sampai konsumen mengkonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya.
Dari 20 sampel yang diperiksa, masih ditemukan 3 makanan yang mengandung rodhamin B dan formalin.
Sampel diambil dari 4 pedagang takjil di Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung.
“2 kerupuk mengandung rodhamin B dan satu sate bekicot mengandung formalin,” jelasnya, Selasa (26/3/24).
Rodhamin B merupakan zat pewarna tekstil. Makanan yang mengandung rodhamin B dapat dikenali dari warnanya yang cerah dan mencolok.
Sedang formalin merupakan zat yang biasanya digunakan untuk mengawetkan mayat.
Mengkonsumsi dalam jangka pendek dapat menyebabkan gangguan pencernaan, sedang dalam jangka panjang bisa sebabkan gagal ginjal dan gangguan fungsi hati.
“Waktu mengambil sampel kita juga memberikan edukasi pada penjual,” terangnya.
Disinggung tindaklanjut temuan itu, mengingat tiap tahun ditemukan kejadian serupa.
“Kalau ada PIRT nya akan kita telusuri ke produsen,” katanya.
Sementara itu, staff BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Kediri, Andrias Jaya Jadi Kusuma yang ikut dalam sidak tersebut mengatakan, BPOM berkolaborasi dengan Dinkes untuk melindungi masyarakat.
“Untuk makanan yang dicurigai mengandung borak, formalin, rodhamin B dan metanil yellow,” jelas Andrias.
Andrias menjelaskan kandungan formalin sering ditemukan di makanan hewani seperti ikan atau daging yang mengandung protein tinggi dan mudah rusak.
Formalin bersifat memperlambat proses pembusukan. Untuk mengetahui kandungan zat berbahaya itu, pihaknya menggunakan tes kit yang mendeteksi zat berbahaya secara kualitatif.
“Bisa mendeteksi, tapi tidak bisa mengetahui kadarnya, tapi cukup akurat,” terangnya.
Khusus untuk borak harus dilakukan uji lanjutan di laboratorium.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto