Tangani Kasus Korupsi di 3 Desa, Kejaksaan Negeri Tulungagung Sebut Bakal Ada Kejutan Setelah Lebaran

oleh
Foto : Kasiintel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti (Kiri) Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan.

Tulungagung, Klik DAERAH – Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tulungagung tengah dalami kasus korupsi di 3 desa di Kabupaten Tulungagung, Jumat (5/4/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Pidana Khusus, Beni Agus Setiawan katakan proses penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus ini harus dilakukan secara hati-hati. Namun dirinya berjanji akan ada kejutan setelah Idul Fitri 2024 nanti.

“Akan ada kejutan setelah lebaran,” kata Beni beberapa waktu lalu.

Meski demikian, dirinya enggan sebut kejutan yang dimaksud. Beni jelaskan pihaknya kini tengah menangani kasus korupsi di 3 desa.

Desa-desa itu antara lain Desa Batangsaren Kecamatan Kauman, Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol dan Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat.

Penyelidikan kasus korupsi PBDes Batangsaren yang terjadi tahun 2014-2019 di Desa Batangsaren sudah dilakukan sejak 2023 lalu.

Dari penghitungan yang dilakukan, kerugian negara akibat dugaan korupsi sekitar 800 juta rupiah.

Beni pastikan proses hukum kasus ini tetap berlanjut. Pihaknya akui penanganan kasus ini terkesan lama. Dirinya berdalih pihaknya melakukannya secara hati-hati agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak berperkara untuk menghindari proses hukum.

“Kasus ini ditangani secara hati-hati, agar tidak ada celah hukum maupun administrasi yang bisa dimanfaatkan oleh pihak berperkara,” jelasnya.

Dirinya melanjutkan sudah mengantongi nama calon tersangka kasus korupsi ini.

Korupsi di Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol diduga terjadi sejak tahun 2020 hingga 2022.

Kasus ini sudah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada awal Maret 2024 lalu.

“Kerugian negara dalam dugaan kasus ini mencapai 540 juta Rupiah,” jelasnya.

Kerugian didapat dari penelusuran beberapa praktik yang dilakukan. Salah satunya dengan keikutsertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (Bumbdes) fiktif.

Namun dirinya banyak praktik lainnya yang terindikasi sebabkan kerugian negara.

Terakhir kasus korupsi desa Tanggung Kecamatan Campurdarat. Pihaknya masih melakukan penghitungan kerugian dalam kasus ini.

Namun dirinya pastikan ada kerugian negara dalam dugaan korupsi ini.

“Masih kita lakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.