Tulungagung, Klik DAERAH – Kabar oknum anggota polisi yang berada di kamar istri seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tulungagung saat suaminya baru pulang dari Malaysia mendapat perhatian publik. Peristiwa tersebut kini tengah ditangani Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, Kamis (13/8/2026).
Kasi Propam Polres Tulungagung, Ipda Sutikno, membenarkan adanya kejadian yang menjadi perhatian publik tersebut. Menurutnya, Propam Polres Tulungagung telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Saya sebagai Kasi Propam Polres Tulungagung membenarkan dengan adanya kejadian tersebut. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan oleh anggota Si Propam Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Sutikno, Kamis (13/8/2026).
Dalam penanganan perkara tersebut, seorang anggota berinisial YW, yang disebut sebagai terduga pelanggar, telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk kepentingan proses pemeriksaan.
“Untuk saudara YW, dalam hal ini yang terduga pelanggar, sudah kami lakukan penahanan atau kami tempatkan di tempat khusus (patsus),” jelasnya.
Ipda Sutikno menyebut, hingga saat ini YW bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Propam juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Alhamdulillah sampai saat ini untuk YW itu kooperatif, kooperatif sekali dan mengakui adanya perbuatan,” ungkapnya.
Sejauh ini, pemeriksaan telah dilakukan terhadap tiga orang. Namun, jumlah pihak yang diperiksa masih dapat bertambah sesuai kebutuhan penyelidikan dan pemeriksaan.
“Sudah tiga orang yang diperiksa. Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah,” kata Ipda Sutikno.
Ia menambahkan, pihak perempuan yang berkaitan dengan perkara tersebut juga telah dimintai keterangan. Namun, pemeriksaannya dilakukan oleh unsur Paminal. “Yang perempuan sudah diperiksa, tetapi oleh Paminal,” terangnya.
Ipda Sutikno menegaskan, proses pemeriksaan masih berjalan. Penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Untuk proses hukum kami sudah laksanakan. Kami lakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Polres Tulungagung memastikan proses penanganan perkara tersebut dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian dengan tetap mengedepankan prosedur pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter : Agus Dmt
Editor : Edi Susanto





