KLIK DAERAH,Kediri – Pada peringatan Hari Santri Nasional 2025, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Pesantren) di lingkungan Kementerian Agama. Direktorat baru tersebut akan berdiri terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam, untuk memperkuat tata kelola sekaligus fokus pengembangan pesantren di Indonesia.
Menyambut kebijakan tersebut, Kementerian Agama Kota Kediri menggelar pembinaan administrasi dan pelatihan Education Management Information System (EMIS) bagi operator Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri itu diikuti sekitar 130 lembaga pada Selasa (25/11/2025).
Sekretaris Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Kediri, Fakhrur Rozi, mengapresiasi pelatihan yang dinilainya penting untuk menjaga akurasi data lembaga keagamaan.
“EMIS adalah database resmi bagi pondok pesantren dan Madrasah Diniyah, mulai dari data murid, guru, hingga lembaga. Karena itu validasinya harus terus dikembangkan,” ujarnya.
Menurutnya, data yang dihimpun EMIS mencakup identitas lembaga, pengurus, fasilitas, riwayat pendidikan guru, serta data rinci santri seperti NIK dan identitas orang tua.
Ia menambahkan bahwa pelatihan rutin dibutuhkan, karena banyak pesantren mengalami pergantian operator akibat sistem pengabdian santri yang bergilir.
“Kami mengadakan pelatihan agar operator selalu siap dan datanya tetap valid,” katanya.
Rozi juga menyambut baik rencana pembentukan Ditjen Pesantren, yang dianggap mampu memperkuat tata kelola pesantren di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Kota Kediri, A Zamroni, menegaskan bahwa pendataan siswa dan guru merupakan unsur utama dalam penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan insentif pendidik, yang bersumber dari Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan.
“Jumlah siswa dan guru menentukan besaran bantuan yang diberikan. Karena anggaran ini dari daerah, maka pertanggungjawabannya harus jelas,” jelasnya.
Setiap 10–15 siswa berhak atas satu tenaga pendidik, sedangkan BOP untuk siswa disalurkan sesuai ketentuan pemerintah daerah.
Di Kota Kediri terdapat lebih dari 100 lembaga Diniyah Takmiliyah pada jenjang Ula, Wustha, dan Ulya, dengan jumlah pendidik lebih dari seratus orang serta siswa mencapai lebih dari seribu.
Ia menilai kehadiran Madrasah Diniyah sangat strategis dalam memperkuat pendidikan agama yang tidak sepenuhnya terpenuhi di sekolah formal.
“Kekurangan materi agama di sekolah sangat mungkin ditopang oleh Madrasah Diniyah,” ujarnya.
Meski seluruh lembaga telah menggunakan aplikasi pendataan, ia mengakui masih ditemukan kendala, terutama ketika operator berganti sehingga data tidak diperbarui.
Pelatihan ini, lanjutnya, bertujuan membantu operator mengelola data, termasuk memfasilitasi pendaftaran ulang lembaga yang tidak aktif atau terkendala administrasi.(sw)





