Tolak Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Warga Panggungrejo Pasang Spanduk Penolakan

oleh
Foto : Spanduk penolakan ganti rugi tol oleh warga yang terdampak tol di Kelurahan Panggungrejo Kec. Tulungagung Kota.

Tulungagung, Klik DAERAH – Warga Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Tulungagung Kota menolak ganti rugi tanah untuk proyek jalan tol Kediri-Tulungagung, Minggu (29/10/2023).

Penolakan dilakukan dengan memasang spanduk berukuran 1,5 x 10 meter di tanah yang akan dijadikan jalan tol.

Perwakilan warga, Devi Susilowati mengatakan, aksi yang dilakukan ini untuk menuntut keadilan harga tanah untuk proyek jalan tol.

Pasalnya, warga menganggap harga yang ditentukan tanpa melibatkan warga terdampak dan dinilai terlalu rendah.

“Kita merasa ditindas, karena selama ini tidak ada pemberitahuan harga. Kita hanya disodorkan harga tanpa ada musyawarah atau nego harga,” kata Devi, Minggu (29/10/2023).

Devi mencontohkan, tanah yang berbatasan langsung dengan jalan raya dihargai 2 jutaan pernah meter persegi.

Padahal, tanahnya pernah ditawar 7 juta per meter persegi oleh orang sebelum ada proyek jalan tol.

“Lebih rendah, jauh banget,” jelasnya.

Aksi yang dilakukannya ini menuntut tanah yang terdampak dihargai lebih tinggi dari harga pasar, seperti janji saat sosialisasi pada pemilik tanah.

Namun faktanya, harga yang diberikan lebih rendah dari harga pasar.

Sebenarnya pihak warga meminta tanahnya dihargai sesuai harga pasar. Namun, warga juga menuntut ada santunan bagi mereka.

Sebab, dengan harga yang sama dengan pasar, warga mengaku tidak akan bisa mendapat tanah serupa dengan harga sama.

“Tanah di kota, dekat jalur provinsi, kita juga tidak niat menjual dan panenya bisa 3 kali dalam setahun,” jelasnya.

Devi melanjutkan, tanah di persawahan yang terdampak tol akan digunakan sebagai penghasilan pensiun bagi sebagaian warga.

Tanah yang terdampak merupakan tanah persawahan yang bisa menghasilkan 70 juta rupiah sekali panen.

Warga juga keluhkan adanya tanah yang terdampak pada bagian depan dan belakang. Tanah tersebut cuma dibeli pada bagian depan dan belakang saja, sedang bagian tengah tidak dibeli, sehingga warga tidak mempunyai akses jalan. Warga meminta agar tanah tersebut dibeli keseluruhan.

Devi melanjutkan, pihaknya bakal terus berjuang. Aksi lanjutan akan dilakukan pada, Selasa (31/10/2023) lusa.

Ditanya jumlah warga yang menolak ganti rugi tersebut, Devi katakan hampir semua warga menolak.

Dirinya tak memungkiri sudah ada warga yang setuju dengan harga yang ditentukan oleh pihak Apraisal.

“Hampir semua menolak,” katanya.

Devi mengatakan, warga merasa diintimidasi. Sebab, jika tidak setuju dengan harga yang ditentukan, bisa menuntut ke Pengadilan.

Pihaknya berharap tanah warga bisa dihargai sesuai keinginan warga.

Warga merelakan tanahnya untuk proyek jalan tol Kediri-Tulungagung, namun juga menuntut ada penggantian harga yang manusiawi.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.