Tulungagung Dipanggil KPK! 10 Proyek Strategis Dikonfirmasi, Dana Hibah hingga Mutasi ASN Jadi Sorotan

oleh
Foto: Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati, Ahmad Baharuddin, Sekda, Ketua dan Wakil ketua DPRD dan Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung saat berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tulungagung, Klik DAERAH – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan antikorupsi diuji langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Pada, Selasa (1/7/2025).

‎Jajaran Pemkab Tulungagung hadir dalam rapat koordinasi (rakor) di Gedung KPK, Jakarta, sebagai tindak lanjut Rakor Kepala Daerah yang digelar sebelumnya di Yogyakarta, Maret lalu.

‎Bertempat di Ruang Rapat Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung KPK, rakor ini membahas secara mendalam pemantauan dan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

‎Hadir dalam forum penting tersebut, Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, didampingi Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Tulungagung.

‎Dalam kesempatan itu, Bupati Gatut memaparkan perkembangan 10 proyek strategis daerah tahun 2025, hasil evaluasi proyek strategis tahun 2024, serta laporan pengelolaan dana hibah, bantuan sosial, dan pokok-pokok pikiran DPRD.

‎Tidak hanya itu, KPK turut mengulas mekanisme pengangkatan dan mutasi ASN, efisiensi anggaran perjalanan dinas, hingga optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi.

‎”Pemaparan kami mendapat respon positif dari tim KPK. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Bupati Gatut usai rakor.

‎Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.

‎Ia juga menyoroti peran strategis IPKD MCSP (Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention) dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah secara real time.

‎“Dengan IPKD MCSP, kami dapat mengidentifikasi celah rawan korupsi, memperbaiki sistem, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik di berbagai sektor,” tegas Ely.

‎Rakor ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Tulungagung dalam memperkuat integritas tata kelola pemerintahan.

‎Di tengah sorotan publik dan pengawasan ketat lembaga antirasuah, Pemkab Tulungagung menegaskan siap membenahi sistem dari hulu ke hilir.

‎Reporter: Agus DMT
‎Editor     : Edi Susanto



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.