Tulungagung, Klik DAERAH – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan Tahun Anggaran 2022 senilai sekitar Rp10,5 miliar masih terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.
Hingga Senin (5/10/2026), penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Kejari masih menunggu hasil pemeriksaan ahli untuk memperkuat pendalaman sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tulungagung, Roni, mengatakan proses penyidikan masih berjalan. Sejauh ini, sekitar 40 saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan tanah tersebut.
“Untuk penetapan tersangka belum sampai ke tahap itu. Kami masih menunggu hasil dari ahli sebagai bagian dari pendalaman perkara,” ujar Roni usai menghadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, Senin (5/10/2026).
Salah satu fokus penyidikan adalah dugaan pengadaan tanah yang dilakukan dengan harga di atas nilai pasar. Namun, dugaan tersebut masih perlu didalami dan diuji berdasarkan keterangan ahli serta dokumen dan fakta yang telah dikumpulkan penyidik.
Kejari Tulungagung telah berkoordinasi dengan pihak ahli dan instansi terkait untuk memperoleh kajian yang diperlukan. Hasil pemeriksaan ahli nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan perkembangan perkara.
Sementara itu, nilai pasti potensi kerugian negara dalam perkara tersebut juga belum ditetapkan. Penyidik masih menunggu hasil kajian dan perhitungan yang diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara serta besarannya.
“Kami masih melengkapi dan mencermati seluruh hasil pemeriksaan. Setelah hasil ahli kami terima, tentu akan kami pelajari untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Roni.
Dengan puluhan saksi yang telah diperiksa, Kejari Tulungagung masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh aspek perkara. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup berdasarkan hasil penyidikan, termasuk keterangan ahli dan penghitungan potensi kerugian negara.
Untuk saat ini, Kejari memastikan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan masih berada dalam proses penyidikan dan belum sampai pada tahap penetapan tersangka.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto







