Kediri, Klik DAERAH – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri bersama DPMPTSP serta PUPR melakukan penutupan sementara usaha tempat makan Mie Gacoan di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa Kota Kediri Rabu 27 September 2023 sore.
Dikatakan Agus Dwi R selalu Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Kediri penutupan sementara ini dilakukan berdasarkan rekomendasi DPMPTSP bahwa tempat usaha rumah makan Mie Gacoan belum melengkapi ijin yang dipersyaratkan.
“Kita menindaklanjuti dari kantor perijinan, bahwa dipandang karena Mie Gacoan tidak kooperatif didalam melaksanakan usahanya berkaitan dengan perijinannya,” ungkapnya.
“Kemudian juga ada dampak sosial yang ditimbulkan belum dibenahi dan itu sudah diberi masukan oleh dinas teknis, jadi hingga hari ini belum juga dibenahi. Makanya dari tim Satpol PP, DPMPTSP serta PUPR melakukan penutupan sementara operasionalnya,” tuturnya.
Usaha tempat makanan Mie Gacoan baru bisa dibuka kembali apabila perijinannya sudah dilengkapi serta ada perbaikan prasarana fasilitas fisik yang dirasa mengganggu menimbulkan dampak sosial berkaitan dengan polusi suara dan polusi bau.
“Karena ini proses perijinan sudah berjalan, jadi kita melakukan penutupan sementara,sebelum perijinan dilengkapi. Dampak sosialnya ini kan berdekatan dengan SD Banjaran komplek, kemarin kita sidak ternyata ada polusi bau dan suara. Jadi sudah kita beri masukan supaya ada pembenahan.Kalau semua clear tentu dari Dinas Teknis akan mengeluarkan ijin yang sudah diurus ,” pungkasnya
Sementara itu Ridwan Ismawan selaku penata perijinan ahli madya Dinas PUPR Kota Kediri menambahkan sesuai dengan hasil monev yang dilakukan tim gabungan beberapa waktu lalu, ternyata masih ada kekurangan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) Dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
“Karena mereka belum melengkapi persyaratan makanya kita sampaikan ke pihak Mie Gacoan untuk segera melengkapi ijin. Karena sesuai dengan PP nomer 5 tahun 2021, ijin dasar sebelum terpenuhi tidak boleh melakukan operasional,” terangnya .
Sebelum petugas gabungan Satpol PP Kota Kediri melakukan penutupan sementara. Tempat usaha makan Mie Gacoan sempat didatangi LSM Ratu. Mareka datang untuk berunjuk rasa menuntut agar pihak Pemerintah Kota Kediri menutup tempat usaha makanan Mie Gacoan.
Para pengunjuk rasa ini datang sambil memasang beberapa poster bertuliskan antara lain
“Pak Walikota Tolong Mie Gacoan ditutup ijinya belum lengkap”
“Bapak Kepala Dinas Pendidikan Sampeyan Pilih Mie atau Pilih Pendidikan”
Reporter: Tim Klik DAERAH/Jn
Editor : Edi Susanto