Tulungagung, Klik DAERAH – Sepasang pria dan wanita tanpa status pernikahan yang jelas diamankan Satpol PP Kabupaten Tulungagung pada, Rabu (11/10/2023).
Mereka diamankan dari sebuah tempat kos di Kelurahan Sembung Kecamatan Tulungagung kotakota, saat berduaan di dalam kamar dengan kondisi pintu tertutup.
NM (21) merupakan warga Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung yang berstatus janda. Sedang WZ (21) merupakan pria lajang dari Kecamatan Karangrejo.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegak Peraturan Daerah, Sumarno mengatakan, keduanya diamankan saat Satpol PP melakukan razia ke sejumlah tempat kos.
“Banyak laporan dari warga, tempat kos di wilayah tersebut sering disalahgunakan,” jelasnya.
Sumarno melanjutkan, razia menyasar setidaknya 5 tempat kos di Kelurahan Sembung.
Kebanyakan tempat kos yang diperiksa berisi pekerja, sehingga saat razia banyak tempat kos yang kosong.
“Dari 5 titik kita amankan sepasang bukan suami istri,” jelasnya.
Keduanya lalu dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Untuk memberi efek jera, keluarga pasangan dipanggil ke Satpol PP. Sedangkan pemilik kos akan dipanggil dan diberi peringatan.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto