Tulungagung, Klik DAERAH – Kecelakaan terjadi di jalan umum masuk Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung pada, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Bus Bagong bernopol N 7111 UI yang dikemudikan oleh K, warga Desa Bangsongan, Kecamatan Kencong Kidul, Kabupaten Kediri, menabrak mobil Isuzu Panther bernopol AG 1606 TI yang dikemudikan oleh AB (35), warga Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Kikis A.D., menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Awalnya, Bus Bagong melaju dari arah selatan menuju utara.
Di depannya ada tiga kendaraan yang berjalan searah. Saat melintasi jalan dengan marka garis lurus ganda yang menandakan larangan mendahului pengemudi Bus Bagong tetap memaksa menyalip.
“Pada saat bersamaan, mobil Isuzu Panther di depannya hendak berbelok ke arah timur dan sudah menyalakan lampu sein. Karena tidak menguasai lajur, sopir Bus Bagong berusaha menghindar, namun kecelakaan tidak dapat dihindari. Bus menabrak bagian samping mobil Panther, lalu oleng dan menabrak tiang listrik di pinggir jalan,” jelas Kikis.
Akibat kejadian itu, sopir Isuzu Panther mengalami luka di bagian kepala dan kaki. Korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, penumpang bus dipindahkan ke armada Bus Bagong lainnya agar bisa melanjutkan perjalanan.
“Sopir Bus Bagong saat ini mendampingi korban di RS Bhayangkara sambil menunggu pihak keluarga datang. Nantinya, sopir bus juga akan kami mintai keterangan lebih lanjut,” tambah Ipda Kikis.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Bus Bagong kemudian diamankan di Kantor Dishub Provinsi yang berlokasi di Tulungagung.
“Kami bawa bus ke Kantor Dishub karena di Satlantas Polres Tulungagung belum tersedia tempat penitipan barang bukti untuk kendaraan roda enam,” pungkas Kikis.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto