Tulungagung, Klik DAERAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung kembali mendapat tambahan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada 2025. Tahun ini, total DBHCHT yang diterima mencapai Rp47,1 miliar, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp45 miliar.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Efendi, menjelaskan bahwa dana tersebut terdiri atas Rp43,5 miliar dari APBD murni dan tambahan sekitar Rp3,6 miliar dari APBD Perubahan.
“Nilai ini meningkat dibanding tahun lalu, meski masih lebih kecil dari 2023 yang mencapai Rp53,3 miliar,” ujar Arif, Selasa (3/11/2025).
Dana tersebut akan disalurkan ke 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat berbagai sektor, mulai dari kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, hingga infrastruktur.
Menurut Arif, alokasi terbesar diterima Dinas Kesehatan sebesar Rp15 miliar, disusul Dinas Sosial dengan Rp10,7 miliar, Dinas Pertanian Rp5,2 miliar, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp3 miliar.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mendapatkan Rp2,9 miliar, RSUD dr. Iskak Tulungagung dan RSUD Campurdarat masing-masing Rp1,8 miliar, serta Satpol PP Rp1,2 miliar. Tiga OPD lainnya menerima alokasi di bawah Rp1 miliar, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rp800 juta, Bagian Perekonomian Setda Rp400 juta, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rp250 juta.
“Setiap OPD memiliki program prioritas masing-masing, seperti pembiayaan PBID (BPJS Kesehatan), BPJS Ketenagakerjaan, hingga pembangunan fisik,” jelas Arif.
Hingga pertengahan tahun, realisasi penggunaan DBHCHT tercatat Rp9,4 miliar atau 21,81 persen dari total anggaran. Realisasi tertinggi berasal dari Dinas Kesehatan, terutama untuk program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan serta pengadaan obat-obatan.
Arif menambahkan, meningkatnya nilai DBHCHT 2025 mencerminkan kenaikan produksi rokok di Tulungagung, seiring bertambahnya pabrik rokok yang beroperasi di wilayah tersebut.
“DBHCHT merupakan dana yang dibayarkan ke daerah penghasil cukai rokok. Semakin besar setoran cukai, semakin besar pula alokasi DBHCHT yang diterima daerah,” pungkasnya.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto
DBHCHT Tulungagung 2025 Naik Jadi Rp47,1 Miliar, 11 OPD Dapat Kucuran Dana






