Tulungagung, Klik DAERAH – DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,708 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,995 triliun. Pembahasan RAPBD 2027 tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (9/9/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono.
Marsono mengatakan, pembahasan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penyusunan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 maupun APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah yang sangat strategis,” ujarnya.
Ia meminta agar alokasi anggaran 2027 lebih berorientasi pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
“Kita dituntut untuk mampu merumuskan alokasi anggaran yang lebih berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, terdapat defisit APBD 2027 sekitar Rp286,866 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama. Pembiayaan netto juga tercatat sebesar Rp286,866 miliar.
Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan, penyusunan RAPBD 2027 telah mengacu pada prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Rancangan tersebut juga diselaraskan dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. KUA-PPAS 2027 yang menjadi dasar penyusunan RAPBD telah disepakati antara Pemkab dan DPRD Tulungagung.
“Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 telah disinergikan dengan beberapa prioritas daerah yang terdapat dalam RKPD Tahun Anggaran 2027 melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi,” jelas Ahmad.
Dalam rapat paripurna yang sama, Pemkab Tulungagung juga menyampaikan perubahan postur APBD Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah yang semula diproyeksikan Rp3,015 triliun mengalami penurunan sebesar Rp23,937 miliar menjadi sekitar Rp2,991 triliun. Sementara belanja daerah meningkat Rp234,944 miliar, dari sebelumnya Rp3,233 triliun menjadi sekitar Rp3,468 triliun. Perubahan tersebut membuat defisit APBD 2026 meningkat menjadi sekitar Rp477,649 miliar.
Ahmad Baharudin menegaskan, pembahasan RAPBD 2027 dilakukan lebih awal agar pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pelaksanaan program prioritas.
“Kita ingin memaksimalkan waktu, agar nanti bulan Januari 2027 program sudah bisa dilakukan,” pungkasnya.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto





