Tulungagung, Klik DAERAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung yang digelar pada Selasa (18/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Bupati Gatut Sunu Wibowo serta Wakil Bupati Ahmad Baharudin. Selain penetapan Ranperda APBD 2026, rapat ini juga mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda masa sidang I tahun sidang II (September–Desember 2025).
Seluruh fraksi DPRD Tulungagung menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meskipun demikian, masing-masing fraksi tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi guna penyempurnaan kebijakan anggaran.
Juru bicara Fraksi PDIP, Winarno, menekankan pentingnya anggaran daerah yang berpihak pada masyarakat kecil dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Pelaksanaan APBD harus melibatkan masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya dalam pandangan akhir fraksi.
Dalam Ranperda APBD 2026 yang disetujui, struktur anggaran Kabupaten Tulungagung terdiri atas:
Pendapatan: Rp 2.992.753.505.059,87
Belanja: Rp 3.211.521.707.528,87
Sehingga terjadi defisit sebesar Rp 218.768.202.469,00.
Pada sisi pembiayaan daerah, tercatat:
Penerimaan pembiayaan: Rp 218.768.202.469,00
Pengeluaran pembiayaan: Rp 0,00
Dengan demikian, pembiayaan netto menutup defisit sebesar Rp 218.768.202.469,00 dan memastikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan sebesar Rp 0,00.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD atas proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Ranperda ini selanjutnya akan diproses untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menjalankan program pembangunan yang selaras dengan prioritas nasional dan provinsi, termasuk peningkatan kesejahteraan sosial serta penguatan sektor ekonomi unggulan daerah.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto
DPRD Sahkan Ranperda APBD Tulungagung 2026, Defisit Ditutup Pembiayaan Daerah






