Tulungagung, Klik DAERAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan BPKAD Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/6/2026).
Penggeledahan 2 kantor instansi pemerintah tersebut dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan tahun anggaran 2022.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang telah dimulai sejak Mei 2026. Tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban pengadaan tanah tersebut.
Roni, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung menjelaskan, penyidik masih mendalami seluruh dokumen yang telah diamankan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan bernilai miliaran rupiah itu.
”Dokumen yang kami amankan berkaitan dengan perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pertanggungjawaban kegiatan pengadaan tanah Griyo Dalem Kajangan. Saat ini semuanya masih dalam proses pendalaman,” ujar Roni kepada wartawan usai penggeledahan.
Penyidik mengungkap, salah satu temuan awal yang menjadi perhatian adalah dugaan kemahalan harga pengadaan tanah. Selain itu, hingga kini status hak atas tanah tersebut disebut belum terbit sebagai hak pakai, meski proses pengadaan telah dilakukan sejak 2022.
”Kondisi itu menjadi salah satu hal yang kami dalami. Mengapa sampai sekarang hak pakai belum terbit, tentu harus kami telusuri lebih lanjut,” katanya.
Dalam proyek pengadaan tersebut, anggaran yang dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) mencapai sekitar Rp10,5 miliar. Dari jumlah itu, realisasi pembelian tanah sebesar Rp10 miliar, ditambah biaya jasa PPAT/notaris sekitar Rp125 juta serta biaya appraisal sebesar Rp57 juta.
Meski demikian, Kejari belum dapat memastikan besaran kerugian negara. Perhitungan resmi masih menunggu hasil audit dari ahli maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
”Untuk kerugian negara belum bisa kami sampaikan karena harus dihitung oleh ahli. Setelah dokumen selesai kami dalami, kami akan segera berkoordinasi dengan BPKP,” jelasnya.
Reporter : Agus Dmt
Reporter : Edi Susanto






