Pastikan Pekerja Media Terlindungi Jaminan Sosial,BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PWI Kediri Raya

oleh

KLIK DAERAH Kediri,– BPJS Ketenagakerjaan menjalin kolaborasi strategis dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya untuk memastikan seluruh jurnalis pekerja media di wilayah Kediri mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kolaborasi tersebut diimplementasikan dalam bentuk penandatanganan perjanjian kerjasama yang diselenggarakan di salah satu cafe di wilayah KabupaTen Kediri pada hari Kamis 23 Juli 2026

Dikatakan Anggito Putrayasiri.selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kediri. Langkah ini diambil mengingat tingginya risiko kerja para wartawan saat bertugas meliput di lapangan. Melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan PWI menggelar sosialisasi guna memberikan pemahaman mendalam terkait pentingnya manfaat program perlindungan bagi pekerja pers.

Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan bahwa wartawan merupakan salah satu profesi dengan mobilitas dan risiko lapangan yang cukup tinggi. Namun, sejauh ini masih ditemukan banyak wartawan yang belum mengantongi jaminan perlindungan kerja secara memadai.

“Pekerjaan teman-teman wartawan di lapangan cukup berisiko. Melalui kerja sama dengan PWI di bawah kepemimpinan Pak Beng, kami ingin menyediakan wadah bagi para wartawan untuk mendapatkan informasi sekaligus akses perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Ia menambahkan, adanya jaminan sosial ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi para jurnalis saat menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.

“Kami berharap ke depan seluruh wartawan di Kediri Raya bisa tercover perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan sinergi ini, kita pastikan kerja keras teman-teman media bisa bebas cemas,” ungkapnya.

 

Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong kesadaran para pekerja media di Kediri Raya untuk memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan demi jaminan keselamatan dan kesejahteraan masa depan mereka.

Sementara itu Ketua PWI Kediri Bambang Iswahyoedhi ikut menjelaskan bahwa kesepakatan kerja sama ini diambil sebagai upaya nyata memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi jurnalis yang dinilai masih sangat minim saat bertugas di lapangan.

“Dasar kerja sama ini karena jaminan perlindungan wartawan di lapangan saat ini masih sangat minim. Ada yang sudah didaftarkan oleh perusahaan media tempatnya bekerja, tetapi tidak sedikit juga yang belum. Di sinilah PWI mencoba merangkul mereka agar ada kenyamanan dan rasa aman saat bertugas,” ujar Pria yang akrab disana Pak Beng itu

Ia kembali menegaskan bahwa perlindungan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi organisasi. PWI Kediri Raya juga mengajak seluruh jurnalis baik yang tergabung dalam organisasi profesi lain maupun yang independen untuk lebih peduli pada jaminan keselamatan kerja.

Dari segi pembiayaan, iuran program ini dinilai sangat terjangkau bagi para insan pers, yakni sekitar Rp30.000 per bulan.

” Dengan harga sekitar Rp30.000 per bulan, ini sangat terjangkau. Ini bukan soal nominalnya, tetapi manfaat besar di balik itu, seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua,”, tambahnya.

Melalui sinergi antara PWI Kediri Raya dan BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan makin banyak wartawan di wilayah Kediri Raya yang terproteksi sehingga dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan lebih tenang dan berkesinambungan.

Saat acara sosialisasi berlangsung BPJS Ketenagakerjaan memberi kesempatan kepada para pekerja media untuk bertanya secara langsung terkait program BPJS ketenagakerjaan dan persoalan lainya.(sw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.