Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotor R2, R3 dan R4

oleh
Foto : Kendaraan dinas roda 2 milik Pemkab Tulungagung yang akan dilelang.

Tulungagung, Klik DAERAH – Ratusan kendaraan bermotor R2 dan R4 milik Pemkab Tulungagung bakal dilelang. Lelang dilakukan untuk mengurangi beban keuangan Pemkab Tulungagung. Proses lelang dilakukan secara online oleh Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Lelang akan dilakukan pada, hari Kamis (9/11/2023) mendatang.

Sebelum proses lelang, warga bisa melihat kondisi dan mengira-ngira harga barang yang akan dilelang pada, besok (6/11/23).

Asisten Sekda Kabupaten Tulungagung, Agus Priyanto Utomo mengatakan, total terdapat 283 kendaraan yang akan dilelang. Kendaraan ini terdiri dari roda 2, 3 dan mobil.

Proses lelang ini akan dilakukan dalam 3 tahap. Untuk tahap pertama mereka akan melelang sebanyak 83 kendaraan bermotor.

“Setelah tahap pertama selesai nanti ada dua tahap pada lain yang waktu dan lelangnya akan ditentukan oleh pihak KPKNL Malang,” ujarnya, Senin (6/11/2023).

Dalam proses lelang ini panitia membagi kendaraan dalam 24 paket. Setiap paket terdiri dari 6-7 kendaraan. Kondisinya beragam dalam setiap paketnya.

Terdapat kendaraan yang masih layak digunakan dan ada juga yang dalam kondisi rusak. Harga pembukaan lelang setiap paket kendaraan ini bervariasi mulai Rp 6 juta hingga Rp7 juta.

“Total ada 24 paket, kalau ditaksir minimal kita mendapat PAD sekitar Rp 220 juta di lelang tahap pertama ini,” tuturnya.

Menurut Agus, salah satu tujuan lelang kendaraan bermotor ini adalah untuk mengurangi beban APBD Kabupaten Tulungagung.

Sebab, meski kendaraan tersebut mangkrak, biaya perawatan dan pajak tetap dialokasikan. Dengan lelang ini, diharapkan dapat menghemat APBD hingga ratusan juta rupiah.

“Katakanlah anggaran biaya perawatan per unit minimal Rp1 juta, kan besar juga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD ( Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro  menyebut, tahun ini lebih dari 200 kendaraan roda empat, roda tiga dan roda dua milik Pemkab Tulungagung yang telah didaftarkan dalam lelang online melalui KPKNL Malang.

Galih menjelaskan, lelang bisa diikuti oleh siapapun. Peserta lelang wajib membuat akun di KPKNL. Namun untuk panitia lelang dilarang untuk mengikuti lelang.

“Siapa saja bisa ikut lelang. Bahkan agar bisa transparan, kami larang panitia untuk ikut menawar dalam lelang,” jelasnya.

Setelah memiliki akun, peserta bisa melihat barangnya secara fisik di gudang yang telah ditetapkan oleh Pemkab Tulungagung. Kemudian peserta bisa menawar harga barang yang dilelang.

“Kemudian memberikan uang panjer sebesar Rp 1 juta sebagai syarat lelang,” ujarnya.

Lelang dilakukan dengan melakukan penawaran secara online. Sehingga, siapapun bisa melihat proses lelang. Penawar tertinggi akan memenangkan lelang.

Galih menambahkan, saat ini sudah lebih dari 200 kendaraan milik Pemkab Tulungagung yang kondisinya sebagian masih bisa digunakan dan lainnya sudah rusak yang didaftarkan dalam lelang.

Selanjutnya akan ada tahap kedua dan ketiga pelelangan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPKNL Malang.

“Kita akan ada tiga tahap. Tahap kedua dan selanjutnya masih menunggu jadwal dari KPKNL,” pungkasnya.

Reporter : Joko Pramono
Editor     : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.