Tulungagung, Klik DAERAH – Aparat Polres Tulungagung mengamankan enam remaja yang terlibat dalam aksi menerbangkan balon udara liar di wilayah Kecamatan Boyolangu, pada Jumat pagi (6/6/2025).
Salah satu pelaku, seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs), berhasil diamankan di lokasi kejadian bersama sejumlah barang bukti.
Kejadian ini terungkap saat sejumlah anggota Polres Tulungagung sedang melaksanakan kegiatan lari pagi dan secara tidak sengaja memergoki aksi para remaja tersebut.
”Anggota kami langsung mendekati lokasi dan mengamankan satu orang beserta barang bukti. Kami segera mengerahkan personel tambahan untuk mengamankan situasi,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua buah balon udara berukuran besar, sejumlah petasan, tiga unit ponsel, serta tiga unit sepeda motor.
Menurut Kapolres, aksi menerbangkan balon udara liar, apalagi yang dilengkapi petasan, sangat berbahaya dan melanggar hukum.
”Selain dapat memicu kebakaran, balon udara liar juga mengancam keselamatan jalur penerbangan, mengganggu jaringan listrik, serta merugikan masyarakat secara luas,” tegasnya.
Meski beberapa pelaku sempat melarikan diri, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan. Pelajar yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
AKBP Taat juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. Ia menegaskan bahwa Polres Tulungagung akan terus menggencarkan patroli dan razia guna mencegah penerbangan balon udara liar di wilayah hukumnya.
“Kami tidak melarang kreativitas generasi muda, namun jangan sampai kegiatan tersebut membahayakan keselamatan umum. Polres Tulungagung akan menindak tegas siapa pun yang menerbangkan balon udara tanpa awak, tidak sesuai ketentuan, terlebih yang dilengkapi petasan,” pungkasnya.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto
Polisi Amankan Enam Remaja Penerbang Balon Udara Liar di Boyolangu, Satu Pelajar Ditangkap
