Tulungagung, Klik DAERAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung resmi melantik Eko Wijianto sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung periode 2024-2029 menggantikan Ahmad Baharuddin, Selasa (26/11/2024).
Pergantian antar waktu (PAW) ini dilakukan menyusul pengunduran diri Ahmad Baharuddin, yang maju sebagai calon Wakil Bupati Tulungagung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, menyampaikan bahwa proses PAW berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap kehadiran Eko Wijianto dapat memberikan kontribusi positif di lembaga legislatif.
“Pengunduran diri Pak Ahmad Baharuddin untuk maju sebagai calon Wakil Bupati merupakan langkah yang sudah sesuai dengan ketentuan. Kami menyambut baik pelantikan Pak Eko Wijianto sebagai pengganti, dan yakin beliau dapat menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Marsono, Selasa (26/11/2024).
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Bupati Tulungagung, Heru Suseno, juga memberikan komentar terkait perkembangan ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung kelancaran proses politik dan berharap DPRD dapat terus bersinergi dengan eksekutif.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pak Eko Wijianto yang telah resmi dilantik. Kami berharap beliau bisa segera berkontribusi dalam pembahasan dan pengambilan keputusan yang mendukung pembangunan daerah. Terkait Pak Ahmad Baharuddin, kami menghormati langkahnya untuk maju di Pilkada dan berharap semua proses berjalan demokratis,” ujar Heru.
Eko Wijianto, dalam pernyataan perdananya sebagai anggota DPRD, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk bekerja keras bagi masyarakat Tulungagung.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Tugas ini adalah amanah besar, dan saya bertekad untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi,” kata Eko.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto