Tulungagung, Klik DAERAH – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bahwa bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan kepada kelompok tani tidak boleh dipindahtangankan. Penegasan itu disampaikan saat menyerahkan bantuan alsintan kepada kelompok tani di halaman Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Jumat (4/7/2025).
”Jangan sampai alat-alat ini dipindahtangankan ke pihak lain. Jika ada penyalahgunaan, saya tak segan memberikan sanksi tegas dan melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH),” tegas Bupati.
Meski demikian, Gatut Sunu masih memperbolehkan penggunaan bersama antarkelompok tani di luar wilayah penerima, selama dilakukan atas dasar komunikasi yang baik dan tidak menyalahi aturan.
Ia berharap bantuan alsintan ini dapat mendorong peningkatan produktivitas pertanian, khususnya pada komoditas padi. “Dengan adanya bantuan ini, hasil panen petani bisa meningkat hingga 10 persen,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, bantuan alsintan yang diserahkan berupa dua unit mesin perontok padi (power thresher) dan satu unit mesin pemanen (harvester). Seluruh bantuan berasal dari anggaran APBN tahun 2024.
“Kami juga terus melakukan komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat agar tahun depan bisa mendapat tambahan bantuan alsintan. Saat ini sudah dalam proses di Kementerian Pertanian,” jelas Gatut Sunu.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Suyanto, menambahkan bahwa tiga mesin pertanian bantuan pusat tersebut disalurkan kepada tiga kelompok tani di tiga kecamatan, yakni Desa Gerakan (Kecamatan Pakel), Desa Pulosari (Kecamatan Ngunut), dan Desa Tawing (Kecamatan Gondang).
”Semoga bantuan ini bisa meningkatkan hasil pertanian dan mendukung ketahanan pangan daerah,” ujar Suyanto.
Ia juga mengungkapkan, harga satu unit mesin perontok padi mencapai sekitar Rp15 juta, sementara mesin pemanen mencapai Rp400 juta per unit. Untuk perawatan dan operasional, seluruhnya diserahkan kepada kelompok tani penerima.
Selain itu, Dinas Pertanian Tulungagung juga telah mengusulkan tambahan 20 unit alsintan ke pemerintah pusat untuk mendukung efisiensi waktu dan biaya pemanenan padi ke depan.
Reporter: Joko Pramono
Editor : Edi Susanto