‎Stabilkan Harga Jelang Ramadhan, Dinas Ketahanan Pangan Tulungagung Gelar Roadshow Gerakan Pangan Murah

oleh
Foto : Dinas Ketahanan Pangan Tulungagung gelar Gerakan Pangan Murah di Halaman Kejari Tulungagung.

Tulungagung, Klik DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menggelar Roadshow Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026, Selasa (10/2/2026).

‎Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menekan laju inflasi sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok di masyarakat.

‎Gerakan Pangan Murah dilaksanakan sebagai respons atas potensi kenaikan harga bahan pangan yang kerap terjadi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, yang biasanya melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.

‎Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung, Sony Welly Ahmadi, melalui Sekdin Rachmad Adhityo Kuncoro, menjelaskan, GPM bertujuan untuk meningkatkan keterjangkauan dan daya beli masyarakat terhadap pangan pokok dan strategis, sekaligus memperpendek rantai distribusi dengan mendekatkan produsen langsung kepada konsumen.

‎“Melalui Gerakan Pangan Murah, masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih murah dibanding harga pasar, karena rantai distribusi dipangkas,” ujar Sekdin Rachmad.

‎Selain itu, kegiatan ini juga membuka akses pasar bagi produsen pangan lokal serta memperkuat jaringan distribusi pangan guna mendukung stabilisasi pasokan dan harga di tingkat konsumen.

‎Roadshow Gerakan Pangan Murah dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, dengan lokasi sebagai berikut:

‎Kamis, 5 Februari 2026
‎Taman Kendang, Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung.

‎Selasa, 10 Februari 2026
‎Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat.

‎Kamis, 12 Februari 2026
‎Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan.

‎Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Perum Bulog, distributor minyak goreng binaan DKP (kelompok LPM, LDPM, dan LUPM), Dinas Peternakan (kelompok ayam petelur), Dinas Perikanan (kelompok olahan ikan), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui pelaku IKM olahan pangan.

‎Pelaksanaan GPM didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 51 Tahun 2025, serta Keputusan Bupati Tulungagung tentang Pengesahan DPA APBD Dinas Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2026. Seluruh pendanaan kegiatan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Pemkab Tulungagung berharap, melalui Gerakan Pangan Murah ini, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga wajar sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

‎Reporter : Agus Dmt
‎Editor      : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.