Tulungagung, Klik DAERAH – Polsek Kedungwaru, Polres Tulungagung, mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan perkara hukum dengan mendampingi seorang terlapor yang mengalami gangguan kejiwaan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang, Rabu (8/7/2026).
Pendampingan dilakukan setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan terlapor berinisial NS, warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, mengalami gangguan jiwa berat (psikotik). Berdasarkan rekomendasi tenaga kesehatan, yang bersangkutan dirujuk ke RSJ Radjiman Wediodiningrat guna memperoleh penanganan medis lanjutan. Proses pendampingan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dari Puskesmas Kedungwaru.
Sebelumnya, NS berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan pengancaman dan pengrusakan yang terjadi di Desa Ringinpitu pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar dini hari.
Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Kedungwaru, terlapor diduga memasuki rumah korban dengan memanjat pagar, kemudian memecahkan kaca pintu rumah dan menggedor pintu kamar sambil melontarkan ancaman kepada penghuni rumah.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam proses penanganan perkara, Polsek Kedungwaru berkoordinasi dengan tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan terlapor. Hasil pemeriksaan menyatakan NS mengalami gangguan jiwa berat (psikotik) sehingga membutuhkan penanganan medis intensif melalui rujukan ke RSJ Radjiman Wediodiningrat, Lawang.
Kapolsek Kedungwaru, AKP Karnoto, menegaskan bahwa setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan kondisi khusus pada pihak yang terlibat.
”Polri tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis. Setelah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kami melakukan pendampingan proses rujukan agar yang bersangkutan memperoleh penanganan kesehatan yang sesuai. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan hak-hak setiap warga tetap terpenuhi,” ujar AKP Karnoto.
Ia menambahkan, Polsek Kedungwaru akan terus bersinergi dengan tenaga kesehatan, pemerintah desa, serta keluarga dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan warga dengan gangguan kesehatan jiwa. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar setiap penanganan dapat dilakukan secara tepat, profesional, sekaligus mengutamakan keselamatan seluruh pihak.
Reporter: Agus Dmt
Editor : Edi Susanto
Utamakan Keselamatan dan Kemanusiaan, Polsek Kedungwaru Dampingi Terlapor ke RSJ Lawang







