Kediri, Klik DAERAH – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito meminta seluruh camat di Kabupaten Kediri untuk lebih proaktif memantau perubahan data kesejahteraan masyarakat yang masuk dalam pengelompokan desil. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan berbagai program bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Arahan itu disampaikan Mas Dhito saat menghadiri pertemuan bersama camat dan kepala puskesmas se-Kabupaten Kediri pada, Senin (3/8) kemarin.
Menurut Mas Dhito, masih banyak ditemukan laporan mengenai ketidaksesuaian data desil dengan kondisi masyarakat di lapangan. Akibatnya, sejumlah warga yang seharusnya memperoleh bantuan sosial justru tidak menerima haknya, termasuk layanan kesehatan gratis karena data mereka terhapus sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
”Banyak laporan yang masuk desilnya tertukar. Dampaknya orang yang seharusnya mendapatkan bantuan tidak mendapatkan bantuan,” ujar Mas Dhito, Selasa (4/8/2026).
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kediri tidak menginginkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru terhambat hanya karena persoalan administrasi. Terlebih, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara optimal.
Mas Dhito menyebut sektor kesehatan menjadi salah satu program prioritas pemerintahannya. Karena itu, peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) terus didorong, termasuk upaya mempertahankan dan meningkatkan capaian Universal Health Coverage (UHC) agar seluruh masyarakat memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang layak.
”Pelayanan kesehatan hati-hati betul, jangan sampai ada unsur apalagi anggapan bahwa kita abai,” tegasnya.
Menyikapi berbagai laporan terkait ketidaksesuaian data desil, Mas Dhito meminta jajaran pemerintah di tingkat kecamatan untuk aktif melakukan pemantauan dan memperbarui data warga sesuai kondisi riil di lapangan. Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pemerintah.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah hanya berwenang mengusulkan perbaikan data kepada pemerintah pusat. Penetapan akhir pengelompokan desil tetap menjadi kewenangan Kementerian Sosial.
”Data menjadi kata kunci dalam mengambil kebijakan walaupun sifatnya kita usulan. Usulan dari kita ke Kementerian Sosial kemudian Kementerian Sosial yang menentukan desilnya,” pungkas Mas Dhito.
Dengan pembaruan data yang lebih akurat dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap seluruh program bantuan sosial maupun jaminan kesehatan dapat tersalurkan secara tepat sasaran sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Reporter : SW
Editor : Edi Susanto
Cegah Bansos Salah Sasaran, Mas Dhito Minta Camat Aktif Pantau Perubahan Desil Warga






