Tulungagung, Klik DAERAH – Mantan ODGJ (Orang dengan gangguan jiwa) mendapat bantuan berupa kambing dari Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Senin (26/8/2024).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Wahyid Masrur melalui Kabid (Kepala bidang) rehabilitasi sosial Dinsos Tulungagung, Efif Sakti Wibowo mengatakan, mantan ODGJ ini telah dikembalikan kepada keluarganya dan diberi kambing untuk aktifitasnya sehari-hari.
“Sebanyak 26 ekor kambing yang diberikan Dinsos Tulungagung untuk mantan ODGJ,” terang Efif, Senjn (26/8/2024).
Penyaluran atau bantuan berupa kambing kepada mantan ODGJ di Kabupaten Tulungagung ini agar mereka tidak kembali depresi atau kambuh lagi.
Bantuan kambing diberikan ke beberapa wilyah se Kabupaten Tulungagung. Setidaknya ada 26 kecamatan yang tersebar di wilayah Tulungagung.
“Di Kecamatan Bandung 2 orang, Kecamatan Besuki 1 orang, Boyolangu 1 orang, Campurdarat 1 orang, Gondang 2 orang, Kalidawir 3 orang, Karangrejo 1 orang, Kauman 1 orang, Kedungwaru 1 orang,”
“Kecamatan Ngantru 1 orang, Ngunut 2 orang, Pagerwojo 1 orang, Pakel 1 orang, Rejotangan 2 orang, Sendang 1 orang, Sumbergempol 3 orang, Tanggunggunung 1 orang, Kecamatan Tulungagung 1 orang,” kata Efif.
Adapun untuk mengambil kambing-kambing ini, lanjut Efif, bisa diambil sendiri oleh yang bersangkutan atau bisa diwakilkan.
“Diambil di kantor Dinsos Tulungagung. Bisa datang sendiri atau diwakilkan ke perangkat desanya masing-masing,” terang Kabid Efif.
Lebih lanjut Efif mengatakan, tujuan pemberian atau bantuan kambing kepada mantan ODGJ ini agar mereka dapat berinteraksi kepada warga masyarakat.
“PPKS ini telah dikembalikan ke keluarganya masing-masing, semoga mereka dapat hidup normal selayaknya warga masyarakat lainnya,” ungkap Efif.
Diharapkan, setelah menerima bantuan kambing, mantan ODGJ atau PPKS ini dapat hidup mandiri sesuai program Dinsos Tulungagung. Yakni direct sosial empowering.
Reporter : Joko Pramono
Editor : Edi Susanto