‎Paripurna DPRD Tulungagung Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar Segera Matangkan Arah APBD Rp2,9 Triliun

oleh
Foto : Rapat Paripurna DPRD Kabupatrn Tulungagung bahas empat agenda yang digelar di Ruang Graha Wicaksana.

Tulungagung, Klik DAERAH – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan empat agenda penting, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Pengumuman Perubahan Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD, di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Kamis (23/7/2026).

‎Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.

‎Dalam sambutannya, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan awal penyusunan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027.

‎Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga mencapai nota kesepakatan.

‎”Kami berharap pembahasan KUA-PPAS dapat segera diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Ahmad Baharudin.

‎Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengusung tema pembangunan “Tulungagung Berkarakter, Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.”

‎Tema tersebut diterjemahkan ke dalam delapan prioritas pembangunan daerah, meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, peningkatan ketahanan terhadap bencana, serta pelestarian budaya daerah.

‎Dalam dokumen KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,708 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,995 triliun.

‎Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp286,87 miliar yang direncanakan akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎Selain membahas arah kebijakan anggaran 2027, DPRD juga menetapkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

‎Dalam pandangan akhir fraksi-fraksi, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

‎Rekomendasi tersebut antara lain mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk mendukung Universal Health Coverage (UHC), memberikan sanksi kepada rekanan yang terlambat menyelesaikan pekerjaan, melakukan evaluasi sistem pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan kualitas perencanaan anggaran agar lebih akurat, efektif, dan selaras dengan target pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025–2029.

‎Pada kesempatan yang sama, Ahmad Baharudin juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

‎Menurutnya, hasil tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan akuntabilitas, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK agar pada tahun-tahun mendatang Tulungagung dapat kembali meraih opini yang lebih baik.

‎Reporter: Joko Pramono
‎Editor     : Edi Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.