Pemkab Tulungagung dan Kejari Sepakati Kerja sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

oleh
Foto: Penandatanganan kesepakatan kerja sama Pemkab Tulungagung dengan Kejari dalam penanganan hukum.

Tulungagung, Klik DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum melalui penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jumat (16/5/2025).

Kesepakatan tersebut berkaitan dengan penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengungkapkan apresiasinya terhadap Kejaksaan Negeri Tulungagung atas sinergi yang terus terjalin.

“Kesepakatan ini memiliki makna strategis, tidak hanya memperkuat hubungan antar lembaga, tetapi juga memastikan penyelesaian permasalahan hukum secara cepat, tepat, dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Bupati Gatut.

Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran hukum, memberikan perlindungan hukum bagi aparatur pemerintah, serta mendukung kelancaran pembangunan daerah.

Bupati Gatut juga mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk menjadikan momentum ini sebagai dorongan dalam meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi prinsip good governance dalam setiap kebijakan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan yang telah diteken dua tahun lalu.

“Intinya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Tri menambahkan, Kejaksaan siap mendampingi Pemkab Tulungagung dalam setiap program pembangunan, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Astacita.

“Kerja sama mencakup pendampingan di bidang hukum, bantuan hukum, serta kolaborasi dengan sejumlah dinas. Kami telah menyiapkan 10 jaksa dengan spesifikasi berbeda yang ditugaskan sebagai pengacara negara,” jelasnya.

Sebagai bentuk konkret dukungan, Pemkab Tulungagung juga telah menyediakan ruang kantor khusus bagi pengacara negara di lingkungan pemerintahan daerah.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tulungagung menegaskan komitmen untuk menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani masyarakat secara maksimal.

Reporter : Joko Pramono
Editor      : Edi Susanto

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.