Kediri, Klik DAERAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri memperkuat upaya menjaga populasi, kualitas, dan keberlanjutan mangga podang Lereng Wilis setelah komoditas hortikultura khas Kabupaten Kediri tersebut resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG), Jumat (18/9/2026).
Mangga podang merupakan salah satu komoditas unggulan yang banyak dibudidayakan masyarakat, khususnya di wilayah barat Sungai Brantas. Pemkab Kediri menilai keberadaan mangga podang perlu dijaga, baik dari sisi populasi tanaman maupun kualitas buahnya.
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengatakan, langkah menjaga populasi mangga podang dilakukan antara lain melalui pengadaan bibit untuk peremajaan tanaman. Selain itu, edukasi kepada petani terus dilakukan agar proses budidaya tetap mempertahankan karakter dan kualitas khas mangga podang.
“Kita juga terus mengedukasi petani untuk menjaga kualitas dari mangga podang itu,” kata Dewi saat mengikuti sesi diskusi bertajuk “Pasti Ada Solusi” di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Jumat (18/9/2026).
Menurut Dewi, karakteristik mangga podang tidak terlepas dari kondisi tanah di kawasan lereng Gunung Wilis. Faktor geografis tersebut turut membentuk cita rasa dan tekstur khas mangga podang yang berbeda ketika dibudidayakan di luar kawasan tersebut.
Karena itu, petani juga didorong tidak menggunakan cara-cara tertentu, seperti booster, yang bertujuan mempercepat proses pematangan buah namun berpotensi memengaruhi kualitas.
Sertifikat IG mangga podang Lereng Wilis diserahkan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dan diterima Dewi Mariya Ulfa mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Sertifikasi tersebut diberikan setelah mangga podang Lereng Wilis melalui proses permohonan pendaftaran hingga pemeriksaan substantif.
Dewi berharap sertifikat IG dapat menjadi momentum untuk meningkatkan produksi sekaligus nilai ekonomi mangga podang. Menurutnya, peningkatan produksi harus berjalan beriringan dengan perbaikan kemasan dan perlindungan terhadap lahan penghasil mangga podang.
“Dengan diterimanya sertifikat itu, mangga podang ke depannya bisa diproduksi semakin banyak dan mempercantik kemasan. Tak kalah penting juga bagaimana kita menjaga lahan,” ujarnya.
Pemkab Kediri juga berharap mangga podang memiliki nilai jual yang semakin baik sehingga mampu bersaing dengan berbagai produk mangga yang dipasarkan di supermarket.
“Harganya diharapkan juga bisa bersaing dengan mangga-mangga yang ada di supermarket-supermarket,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BRIDA Kabupaten Kediri Eko Setiyono menegaskan, mangga podang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, keberadaan pohon dan lahan penghasil mangga podang perlu dijaga bersama.
“Kami minta kepada masyarakat untuk bisa mengamankan terutama lahan, pohon, perlakuannya dan sebagainya supaya kualitasnya tetap terjaga,” pesannya.
Reporter : SW
Editor : Edi Susanto





